Setelah selesai melaksanakan tugas Pantarlih Desa Salak resmi dibubarkan

  • Jul 25, 2024
  • HASAN

tepat pada hari ini, Kamis tanggal 25 Juli 2024. PPS Desa Salak mengadakan acara pembubaran Pantarlih/PPDP Desa Salak setelah melaksanakan tugasnya selama 1 bulan terhitung sejak tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024 yang terbagi dalam 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna untuk mendapatkan Data Pemilih yang benar-benar Valid sesuai dengan keadaan penduduk di Masyarakat.

dalam sambutannya Ketua PPS Desa Salak menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Pantarlih atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai Pantarlih Desa salak. " Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Kepala Desa, PKD, teman-teman PPS dan Sekretariat terutama kepada Anggota Pantarlih Desa Salak yang telah bekerja keras untuk mendata calon pemilih karena sebuah pemilihan bisa berjalan lancar dan sukses tergantung kepada hasil pendataan kita, karena data pemilih merupakan ujung tombak kesuksesan pemilihan" pungkasnya.

Berdasarkan penyampaian tersebut memang keberadaan data pemilih yang Valid dan sesuai dengan keadaan geografis masing-masin tempat akan menentukan suksenya Pilkada Tahun 2024 ini. bagaimana tidak? karena banyak terjadi di Desa-Desa lain dengan adanya pemetaan yang tidak sesuai dengan wilayahnya akan menyebabkan berkurangnya tingkat kehadiran Pemilih dalam memberikan pilihannya dikarenakan jarak antara TPS dengan Kediaman para pemilih yang terlampau jauh, sehingga banyak Pantarlih di Desa lain yang harus bekerja lebih keras guna memindahkan pemilih yang jauh dari TPS agar dekat dengan TPS yang ada di sekitar rumah pemilih bersangkutan.